zmedia

๐Ÿ“ฐ Roy Suryo: Update Status Tersangka Kasus Ijazah dan Alasan Jimly Asshiddiqie Menolak Audiensi




Isu hukum dan politik yang melibatkan Roy Suryo terus menjadi sorotan. Perkembangan terbaru menunjukkan dua aspek utama: kelanjutan penyidikan di kepolisian dan sikap tegas Komisi Reformasi Polri (KRP) terhadap status hukumnya.

I. Update Penyidikan Polda Metro Jaya: Status Tersangka dan Tanpa Penahanan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Roy Suryo, terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu, masih terus berjalan.

1. Status Tersangka dan Pasal yang Dijerat
Roy Suryo bersama dua rekannya (Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma) telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam klaster kedua kasus ini sejak Jumat, 7 November 2025.

 * Pasal yang Disangkakan: Roy Suryo dan klaster kedua dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

 * Pemeriksaan Maraton: Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025), Roy Suryo dan rekan-rekan dicecar total 377 pertanyaan selama kurang lebih sembilan jam.

2. Alasan Tidak Dilakukan Penahanan
Meskipun berstatus tersangka, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
 
* Pengajuan Ahli Meringankan: Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan didasari alasan objektif, salah satunya adalah karena pihak tersangka mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang dianggap dapat memberikan keterangan yang meringankan.

 * Proses Berlanjut: Saat ini, tim kuasa hukum Roy Suryo, yang juga diperkuat oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, tengah mengajukan saksi dan ahli tersebut ke penyidik untuk mematahkan tuduhan. Proses penyidikan masih berlanjut hingga semua keterangan saksi diperiksa.

II. Penolakan Jimly Asshiddiqie: Demi Etika dan Integritas Forum

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KRP), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memberikan penjelasan yang sangat tegas mengenai keputusannya menolak kehadiran Roy Suryo dalam forum audiensi KRP.

1. Kesepakatan Forum: Tidak Menerima Tersangka

Jimly menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan kesimpulan dari rapat internal KRP yang diselenggarakan kilat pada Selasa (18/11/2025).

> Jimly Asshiddiqie: "Makanya tadi malam kami mengadakan pertemuan, rapat, kilat. Bagaimana? Kita tidak menerima yang statusnya tersangka. Supaya apa? Supaya kita fair [adil]... Kami harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kami juga harus memegang etika."

Jimly menjelaskan bahwa KRP tidak ingin forum tersebut dimanfaatkan untuk intervensi kasus hukum individu atau menimbulkan persepsi bahwa KRP memihak.

2. Kasus Dijadikan Bukti, Bukan Ditangani
Jimly menjelaskan lebih lanjut bahwa peran KRP adalah untuk memperbaiki kebijakan dan kelembagaan Polri di masa depan.

 Kasus-kasus aktual, termasuk yang dialami Roy Suryo, hanya boleh disampaikan sebagai bukti (evidens) untuk menunjukkan masalah yang harus diperbaiki.

> Jimly Asshiddiqie: "Kasus itu dijadikan evidens untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan. Jadi bukan menangani kasus. [Tadi malam] saya sampaikan, 'You sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya... Bicarakan bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu, boleh, silakan. Cuma orangnya [Roy Suryo cs] nggak usah hadir.'"

3. Menghargai Walk Out Refly Harun
Mengenai sikap Refly Harun yang memilih walk out sebagai bentuk protes, Jimly menyatakan ia menghargai keputusan tersebut.

> Jimly Asshiddiqie: "Saya sebagai Ketua Komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas. Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan."

Penolakan KRP ini semakin menggarisbawahi upaya untuk memisahkan ranah hukum yang sedang berjalan dari upaya reformasi kelembagaan.



Jangan lupa nonton live streaming sepakbola terupdate di www.lvoplayer.com

Posting Komentar untuk "๐Ÿ“ฐ Roy Suryo: Update Status Tersangka Kasus Ijazah dan Alasan Jimly Asshiddiqie Menolak Audiensi"