Tegas! Menkeu Purbaya Tak Percaya Impor Baju Ilegal China Lewat 'Pelabuhan Tikus', Soroti Pelabuhan Besar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik terkait upayanya memberantas praktik **impor barang ilegal**. Secara tegas, Purbaya menyatakan ketidakpercayaannya terhadap isu yang menyebutkan bahwa **impor baju ilegal** atau balpres (pakaian bekas) dalam jumlah besar dari China masuk melalui "pelabuhan tikus" (pelabuhan kecil tak resmi).
Purbaya meyakini, jalur masuk utama impor pakaian ilegal justru berada di pelabuhan-pelabuhan besar, karena volume barang yang masuk sangat masif. Sikap ini sekaligus menandakan pergeseran fokus pemerintah dalam strategi pengawasan barang impor.
Kapasitas Pelabuhan Tikus Tidak Memadai untuk Kontainer
Menurut Menteri Keuangan, anggapan barang impor ilegal menumpuk dan masuk melalui pelabuhan tikus tidak sejalan dengan realitas logistik barang dagangan.
Purbaya menjelaskan bahwa kapasitas pelabuhan-pelabuhan kecil tersebut sangat terbatas dan tidak akan mampu menampung kiriman balpres dalam volume besar, apalagi menggunakan kontainer.
"Kalau pelabuhan-pelabuhan tikus kan sedikit-sedikit kapasitasnya. Kapasitasnya juga kecil. Berapa sih? Pasti enggak bisa pakai kontainer," ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan, dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai, barang ilegal dalam jumlah besar cenderung ditemukan dan ditindak di pelabuhan-pelabuhan utama, menunjukkan bahwa pengawasan perlu diperketat di lokasi-lokasi tersebut.
Asal Barang Ilegal: China dan Negara Maju Lainnya
Purbaya Yudhi Sadewa juga membeberkan sumber utama barang impor **pakaian bekas** yang selama ini masuk ke Indonesia. Ia mencatat, barang-barang tersebut kebanyakan berasal dari China dan negara-negara maju lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya praktik dumping, di mana pakaian impor ini masuk masih berbentuk pakaian baru.
Komitmen Bea Cukai dalam menindak tegas praktik ini telah membuahkan hasil signifikan. Selama periode 2024 sampai dengan 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal. Jumlah ini setara dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian.
Pengawasan Diperkuat, Oknum Bea Cukai Diincar
Menyadari bahwa impor ilegal masih bisa lolos di pelabuhan besar, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi tersebut.
Strategi yang paling disorot adalah pengawasan terhadap internal petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sendiri. Purbaya bahkan mengaku telah menempatkan tim Irjen di lapangan dan mengetahui nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam praktik pelolosan barang impor ilegal.
"Dan saya yakin mereka tiarap dulu sampai 10 tahun ke depan. Nanti kalau saya gak disini lagi jalan lah. Kalau saya udah enggak di sini lagi gitu. 5 tahun lah. Jadi kita tahu nama-namanya," tegas Purbaya, menunjukkan keseriusan dalam membersihkan praktik mafia di dalam lembaga pengawasan.
Langkah tegas Menkeu Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam memerangi impor ilegal yang merugikan industri tekstil dalam negeri. Dengan fokus pengawasan yang beralih ke pelabuhan besar dan pembersihan internal DJBC, diharapkan praktik impor balpres ilegal dapat diberantas hingga tuntas.
Posting Komentar untuk "Tegas! Menkeu Purbaya Tak Percaya Impor Baju Ilegal China Lewat 'Pelabuhan Tikus', Soroti Pelabuhan Besar"