zmedia

๐Ÿ“œ Disahkan! Ini Perubahan Kunci dan Kontroversi Dalam KUHAP Baru 2025




DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi undang-undang. Pengesahan ini menandai tonggak sejarah baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia, menggantikan KUHAP lama yang telah berlaku sejak tahun 1981.

Meskipun disambut dengan harapan untuk perbaikan hukum, pengesahan ini juga diwarnai kritik dan kontroversi, terutama terkait sejumlah perubahan signifikan yang dianggap dapat mengubah wajah penegakan hukum di Tanah Air.

1. Perubahan Paling Krusial: Perluasan Objek Praperadilan
Salah satu poin yang paling menarik perhatian dan memicu perdebatan adalah perluasan kewenangan Praperadilan.

 * KUHAP Lama: Praperadilan terbatas pada keabsahan penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan (SP3), dan penghentian penuntutan.

 * KUHAP Baru: Objek Praperadilan kini diperluas untuk mencakup penetapan tersangka dan penyitaan/penggeledahan.

> Implikasi Hukum: Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menguji keputusan penyidik di pengadilan sebelum kasus masuk ke tahap persidangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara akuntabel dan transparan sejak awal.

2. Poin-Poin Utama Reformasi dalam KUHAP Baru

Selain Praperadilan, UU KUHAP yang baru membawa sejumlah inovasi dan pembaruan yang dianggap relevan dengan perkembangan zaman dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM):

A. Penguatan Perlindungan Korban

 * Ganti Rugi dan Restitusi: Penekanan lebih besar pada hak korban untuk mendapatkan ganti rugi (kompensasi) dan restitusi (pengembalian aset) dari pelaku tindak pidana.

 * Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Pengaturan restorative justice dimasukkan secara eksplisit dalam mekanisme penyelesaian tindak pidana ringan atau tindak pidana tertentu, yang memungkinkan penyelesaian di luar jalur pengadilan.

B. Perubahan Sistem Pembuktian

 * Kekuatan Alat Bukti: Pengaturan alat bukti diperjelas, termasuk penggunaan alat bukti elektronik (seperti screenshot atau rekaman digital) yang kini diakui secara sah dalam persidangan, menyesuaikan dengan perkembangan UU ITE.

 * Hak Tersangka/Terdakwa: Hak untuk didampingi penasihat hukum diperkuat sejak tahap awal penyidikan.

C. Penyesuaian Terhadap Kelembagaan

 * Penyidikan Korporasi: KUHAP Baru mengakomodir mekanisme penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, termasuk penetapan tersangka korporasi dan sanksi yang dikenakan.

 * Waktu Penahanan: Terdapat penyesuaian terkait batas waktu penahanan di berbagai tingkatan peradilan, meskipun detailnya masih menjadi perdebatan.

3. Kontroversi dan Kritikan
Meskipun tujuan utamanya adalah memperbarui hukum, pengesahan KUHAP Baru tidak lepas dari kritik dari akademisi dan organisasi masyarakat sipil.

 * Proses Kilat: Kecepatan pembahasan RUU yang dianggap terlalu cepat dikhawatirkan tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik dan kajian mendalam terhadap dampaknya.

 * Beberapa Pasal Kontroversial: Ada kekhawatiran bahwa beberapa pasal baru mungkin disalahgunakan, atau justru menciptakan celah hukum baru yang dapat memperlambat proses penegakan hukum di masa depan.

๐Ÿ’ก Dampak bagi Penegakan Hukum
Pengesahan KUHAP baru ini membutuhkan adaptasi besar-besaran bagi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Aturan baru ini diharapkan dapat mewujudkan peradilan yang lebih modern, cepat, dan berorientasi pada perlindungan HAM serta keadilan substantif.



Jangan lupa nonton live streaming sepakbola terupdate di www.lvoplayer.com

Posting Komentar untuk "๐Ÿ“œ Disahkan! Ini Perubahan Kunci dan Kontroversi Dalam KUHAP Baru 2025"