Kabar mengenai bebas bersyaratnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi sejak April 2025 kembali menarik perhatian publik. Setelah lama sunyi, Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, kini dilaporkan mulai ramai didatangi masyarakat.
Situasi ini memicu pihak kepolisian setempat untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh aktivitas di area padepokan tersebut.
Alasan Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng
Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo secara resmi menyatakan bahwa mereka kini melakukan pemantauan ketat terhadap kegiatan di padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo tersebut.
Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dan optimalisasi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Pemantauan dilakukan melalui jaringan intelijen dan koordinasi dengan Polsek setempat.
Kapolres Probolinggo menegaskan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya indikasi penyimpangan atau praktik melanggar hukum yang terulang di padepokan.
> "Kami berupaya mitigasi lebih optimalisasi ke arah Harkamtibmas. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka akan diupayakan dengan penegakan hukum," ujar Kapolres.
>
Hingga saat ini, laporan kepolisian menyebutkan bahwa aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng didominasi oleh kegiatan keagamaan dan sosial, dan belum ada laporan pelanggaran atau penyimpangan yang diterima.
Dimas Kanjeng: Dari Kasus Pembunuhan Hingga Bebas Bersyarat
Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi mencuat pada tahun 2016 karena kasus yang menggemparkan. Ia dikenal publik sebagai figur yang mengklaim dapat melakukan penggandaan uang secara gaib, menarik ribuan pengikut dengan iming-iming kekayaan.
Namun, kariernya sebagai "dukun pengganda uang" berakhir setelah ia terbukti terlibat dalam kasus penipuan dan bahkan mendalangi pembunuhan dua pengikutnya. Akibat perbuatannya, Dimas Kanjeng divonis 21 tahun penjara.
Setelah menjalani masa hukuman, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak April 2025. Kembalinya Dimas Kanjeng dan ramainya kunjungan masyarakat ke padepokan menjadi latar belakang utama tingginya kewaspadaan aparat di Probolinggo.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk praktik mencurigakan yang mengatasnamakan spiritual atau keagamaan, terutama yang melibatkan iming-iming kekayaan instan. Pihak kepolisian akan terus memantau ketat aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo untuk mencegah terulangnya kasus penipuan di masa lalu.
* Jangan Lupa Nonton Live Streaming Sepakbola Dan Lainnya Terupdate Hanya Di www.lvoplayer.com
Komentar
Posting Komentar