Featured Post

Terjaring OTT KPK Terkait Mutasi Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di Jakarta 🚨

Gambar
Bupati Sugiri Sancoko di Gedung Merah Putih KPK Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu pagi (8/11/2025). Kedatangan ini menyusul operasi senyap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam (7/11). Penangkapan terhadap Bupati Sugiri Sancoko ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kedatangan dan Pihak-pihak yang Diperiksa KPK Berdasarkan pantauan, Bupati Sugiri Sancoko tiba sekitar pukul 08.10 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian kasual—kaos hitam dengan rompi—dan menggunakan masker. Sugiri tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media saat digelandang masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain bupati, total 13 orang turut diamankan dalam OTT tersebut dan dibawa ke Jakarta.  Mereka yang juga tiba di Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan antara ...

📝 Angin Segar Peserta JKN! Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Simak Syarat Lengkapnya



JAKARTA, UNIDA.ID - Kabar baik bagi jutaan masyarakat yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan bahwa program penghapusan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dimulai.
Rencana ini menjadi solusi nyata untuk mengembalikan status kepesertaan aktif bagi masyarakat miskin yang terbebani utang iuran.

Kapan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai?

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa program pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini ditargetkan untuk dimulai pada akhir tahun 2025.

> "Mudah-mudahan bulan depan (November 2025) sukses. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan," tegas Cak Imin, seraya menambahkan bahwa tunggakan utang seluruh peserta BPJS yang memenuhi syarat akan segera dibebaskan, sehingga tidak lagi dianggap sebagai utang.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Syarat Wajib Mendapatkan Penghapusan Tunggakan

Meskipun disebut "pemutihan", tidak semua peserta BPJS Kesehatan secara otomatis mendapatkan manfaat ini. Cak Imin menjelaskan ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat:

 * Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN): Ini menjadi penentu utama status ketidakmampuan peserta.

 * Peserta beralih ke kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI): Peserta yang sebelumnya dari kategori mandiri harus beralih status kepesertaan ke PBI, yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

 * Peserta dari kalangan tidak mampu: Kriteria ini akan diverifikasi berdasarkan data yang ada.

 * Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang diverifikasi Pemda: Peserta informal yang kesulitan membayar iuran harus melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Daerah.

Penting! Cak Imin Minta Peserta Melakukan Registrasi Ulang

Sebagai tindak lanjut dari program pemutihan, Cak Imin juga menekankan bahwa akan ada proses registrasi ulang bagi para peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi kriteria.

> "Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," jelasnya.

Proses registrasi ulang ini penting agar peserta yang tunggakannya dihapus dapat kembali aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan JKN. Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran JKN yang nilainya telah mencapai lebih dari Rp 10 triliun, demi memberikan kesempatan baru bagi jutaan masyarakat.


Sumber : kompas.com

* Jangan Lupa Nonton Live Streaming Sepakbola Dan Lainnya Terupdate Hanya Di www.lvoplayer.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jejak Terakhir AP Sebelum Ditemukan Tewas Terikat di Hotel Palembang: Suami Korban Berharap Pelaku Dihukum Berat

Patrick Kluivert Dihujani Kritik Usai Timnas Indonesia Tumbang 2-3 dari Arab Saudi: Blunder Taktik dan Opsi Pemain Dipertanyakan

Hasil El Clasico La Liga: Real Madrid Tekuk Barcelona 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen!