zmedia

๐Ÿ”ฅ Kontroversi HGU IKN 190 Tahun Batal: Menilik Ulang Nasib Investasi di Ibu Kota Nusantara





Kepastian hukum pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali menjadi sorotan. Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan yang membatalkan ketentuan dalam Undang-Undang IKN yang membolehkan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah IKN hingga mencapai durasi total 190 tahun melalui mekanisme dua siklus.

Putusan ini secara fundamental mengoreksi kebijakan agraria yang sebelumnya digagas pada era Presiden Jokowi untuk menarik investor besar-besaran ke IKN. Lantas, bagaimana nasib investasi dan pembangunan IKN setelah pembatalan hak atas tanah yang super panjang ini?
Batasan Konstitusional: HGU IKN Kembali ke Batas Wajar

Sebelum putusan MK, ketentuan Hak Atas Tanah (HAT) di IKN dirancang sangat fleksibel dan super panjang:

 * HGU: Diberikan dalam dua siklus, dengan total durasi bisa mencapai 190 tahun.

 * Hak Guna Bangunan (HGB): Diberikan dalam dua siklus, total durasi bisa mencapai 160 tahun.

Namun, MK menilai ketentuan pemberian hak atas tanah dengan perpanjangan di muka (dua siklus) bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Prinsip dasar konstitusi, yaitu hak menguasai negara atas tanah, tidak boleh dilemahkan oleh durasi penguasaan lahan yang terlalu lama. Hakim Konstitusi menegaskan bahwa evaluasi berkelanjutan mutlak diperlukan untuk memastikan tanah berfungsi sosial dan dikuasai oleh negara.

Dengan dibatalkannya skema dua siklus, masa berlaku HGU di IKN kini harus kembali menyesuaikan pada batas waktu yang wajar yang diatur dalam undang-undang pertanahan nasional, yaitu maksimal 95 tahun (35 tahun pemberian + 25 tahun perpanjangan + 35 tahun pembaruan).

Dampak Terhadap Investasi IKN: Antara Kekhawatiran dan Jaminan Pemerintah
1. Reaksi Pemerintah dan Jaminan Investasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan cepat merespons putusan ini. Pemerintah menjamin bahwa pembatalan HGU 190 tahun tidak akan menghambat geliat investasi di IKN.

> "Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian," tegas Nusron.

Pemerintah berpendapat bahwa putusan MK justru memperkuat kepastian hukum dan sejalan dengan prinsip keadilan sosial, serta memperkuat kendali negara atas tanah.

2. Kekhawatiran Kalangan Pengusaha dan Ekonom
Di sisi lain, kalangan ekonom dan pengusaha menyuarakan kekhawatiran. Beberapa pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia khawatir putusan ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum baru bagi investor, terutama yang sedang dalam tahap kajian investasi jangka panjang.
Bahkan, ada pandangan ekonom yang menilai bahwa HGU 190 tahun saja sudah kurang menarik bagi investor, apalagi dengan pemangkasan durasi menjadi 95 tahun, mengingat minimnya minat investasi swasta (Non-APBN) yang masuk sejauh ini.

3. Kemenangan Moral Masyarakat Lokal
Secara sosial, pembatasan HGU dipandang sebagai kemenangan moral bagi masyarakat lokal, terutama komunitas adat Dayak dan penduduk di sekitar IKN. Durasi 190 tahun dikhawatirkan akan menjadi potensi perampasan ruang hidup dan mengurangi fungsi sosial tanah. Putusan MK ini dinilai memperkuat perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat, sejalan dengan visi pembangunan yang adil.

Menerawang Nasib IKN: Bukan Durasi, Tapi Kepastian
Pembatalan HGU 190 tahun menjadi momentum penting bagi Pemerintah untuk menata ulang tata kelola pertanahan di IKN. Nasib Ibu Kota Nusantara kini sangat bergantung pada kemampuan Otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN untuk:
 
* Harmonisasi Regulasi: Segera mengeluarkan regulasi turunan yang jelas dan transparan untuk mengimplementasikan putusan MK.

 * Transparansi dan Keadilan: Meningkatkan sistem evaluasi, monitoring, dan tata kelola pertanahan untuk menjamin transparansi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

 * Meningkatkan Daya Tarik Non-Lahan: Investor sejatinya lebih membutuhkan kepastian hukum, stabilitas politik, dan infrastruktur penunjang yang memadai, bukan sekadar durasi HGU yang terlalu panjang dan melanggar konstitusi.
MK telah menegaskan prinsip konstitusi; kini bola ada di tangan pemerintah untuk membuktikan bahwa IKN Nusantara dapat menarik investasi tanpa harus mengorbankan kedaulatan negara atas tanah.



Jangan lupa nonton live streaming sepakbola terupdate di www.lvoplayer.com

Posting Komentar untuk "๐Ÿ”ฅ Kontroversi HGU IKN 190 Tahun Batal: Menilik Ulang Nasib Investasi di Ibu Kota Nusantara"