📰 Skandal Tanah Panas! Dugaan 'Beking Jenderal' di Balik Sengketa Lahan JK vs Lippo (GMTD
Polemik sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, yang melibatkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dan perusahaan properti raksasa Lippo Group (melalui PT Gowa Makassar Tourism Development/GMTD), kian memanas.
Isu dugaan adanya campur tangan aparat, bahkan disebut-sebut adanya 'Beking Jenderal' di belakang proses penyerobotan dan eksekusi lahan, kini menjadi sorotan utama.
JK Murka: Tuding Lippo Group dan Mafia Tanah
Sengketa ini bermula ketika JK, melalui perusahaannya PT Hadji Kalla, mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah dikuasai selama kurang lebih 30 tahun.
Namun, lahan yang sama juga diklaim oleh PT GMTD, yang merupakan perusahaan terbuka dengan Lippo Group sebagai salah satu pemegang saham non-publik mayoritas. JK menuding PT GMTD telah merekayasa kasus sengketa ini dan menyebutnya sebagai praktik "perampokan" yang dilakukan oleh mafia tanah.
Bantahan Bos Lippo Group
CEO Lippo Group, James Riady, telah membantah keras bahwa perusahaannya secara langsung menyerobot tanah milik JK.
> 🗣️ "Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo," ujar James Riady.
>
Riady menjelaskan bahwa Lippo hanya bertindak sebagai salah satu pemegang saham di PT GMTD. Ia mengarahkan agar persoalan sengketa tersebut ditanyakan langsung kepada manajemen PT GMTD sebagai entitas korporasi yang terpisah.
Stafsus KSAD Buka Suara Soal Dugaan Beking Jenderal
Isu dugaan keterlibatan aparat, khususnya militer, menjadi titik api baru dalam kasus ini. Hal ini mencuat setelah adanya klaim eksekusi lahan oleh pihak GMTD yang dinilai JK tidak sah karena tidak melalui prosedur hukum yang benar, seperti constatering (pemeriksaan objek sengketa) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Gambar yang beredar, yang juga menampilkan wajah Jusuf Kalla, menyoroti adanya pernyataan dari seorang Staf Khusus KSAD yang disebut membuka suara setelah memantau proses eksekusi. Meskipun detail pernyataan stafsus tersebut belum diungkap secara luas, kemunculannya memperkuat dugaan JK adanya 'Beking Jenderal' yang memuluskan langkah pihak tertentu dalam sengketa ini.
Jika benar terbukti ada beking dari aparat aktif, hal ini tentu akan menjadi isu serius yang mengancam integritas institusi dan sistem penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
Respons Pemerintah dan Tantangan Hukum
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah angkat bicara mengenai kasus ini. Nusron membenarkan adanya tumpang tindih hak atas lahan yang sama, yaitu HGB milik PT Hadji Kalla dan Hak Pengelolaan (HPL) milik GMTD yang terbit pada tahun 1990-an.
Pihak BPN telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi dan memastikan proses hukum berjalan adil. JK sendiri menegaskan akan terus menempuh jalur hukum untuk melawan apa yang ia sebut sebagai ketidakbenaran dan ketidakadilan.
Cari tahu perkembangan terbaru mengenai kasus sengketa tanah ini dan bagaimana kelanjutan penyelidikan dugaan 'Beking Jenderal' yang menyeret nama Lippo Group (GMTD) di Makassar.
Jangan lupa nonton live streaming sepakbola terupdate di www.lvoplayer.com

Posting Komentar untuk "📰 Skandal Tanah Panas! Dugaan 'Beking Jenderal' di Balik Sengketa Lahan JK vs Lippo (GMTD"