Serapan Minim! BGN Kembalikan Dana MBG Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo, Ini Alasannya
Program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), kembali menjadi sorotan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengumumkan rencana pengembalian anggaran sebesar Rp70 triliun kepada Presiden karena dana tersebut diproyeksikan tidak akan terserap hingga akhir tahun anggaran 2025.
Langkah ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi BGN dalam merealisasikan program prioritas nasional di tahun pertamanya.
Angka Serapan yang Jauh dari Target
Program MBG dialokasikan dana sebesar Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dana ini bertujuan untuk intervensi gizi kepada peserta didik, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 3 Oktober 2025, serapan anggaran MBG baru mencapai Rp20,6 triliun, yang setara dengan sekitar 29% dari pagu Rp71 triliun. Angka serapan ini dinilai masih minim, mengingat waktu efektif tahun anggaran yang tersisa hanya sekitar tiga bulan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memproyeksikan total serapan hingga akhir tahun hanya mencapai sekitar Rp99 triliun dari total alokasi (termasuk dana standby Rp100 triliun yang belum dianggarkan Kemenkeu). Proyeksi rendah inilah yang mendasari pengembalian dana sisa.
> "BGN hanya mampu menghabiskan sebesar Rp99 triliun pada akhir 2025. Sisanya, sekitar Rp70 triliun akan dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini," ungkap Dadan.
>
Tanggapan Kemenkeu: Anggaran Tambahan Belum Ada
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi pernyataan BGN, memberikan klarifikasi mengenai polemik anggaran ini.
Menurut Purbaya, Kemenkeu belum mengalokasikan seluruh tambahan anggaran yang sempat diminta BGN sebesar Rp100 triliun. Dengan kata lain, uang tunai sebesar Rp70 triliun yang akan dikembalikan sebenarnya belum pernah sepenuhnya berada di kas BGN.
"Itu belum dianggarkan betul, jadi sebetulnya uangnya belum ada (di BGN). Dari anggaran yang dia minta dulu (tambahan Rp100 triliun) belum kita alokasikan," tegas Menkeu Purbaya.
Meski demikian, Menkeu Purbaya mengakui bahwa serapan program yang merupakan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) ini masih lambat. Ia menegaskan akan mendorong BGN untuk segera meningkatkan realisasi serapan anggaran Rp71 triliun yang sudah ada di dalam pagu APBN 2025.
Mengapa Serapan Anggaran MBG Lambat?
Serapan anggaran yang rendah ini mengindikasikan adanya kendala besar dalam pelaksanaan program MBG, di antaranya adalah:
* Keterbatasan Infrastruktur: Pelaksanaan MBG yang melibatkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan waktu dan koordinasi infrastruktur yang kompleks.
* Kendala Kemitraan: BGN awalnya merencanakan proyek infrastruktur didanai APBN, namun beralih ke skema kemitraan karena keterbatasan waktu. Proses kemitraan ini membutuhkan waktu penyesuaian yang cukup lama.
* Masalah Teknis dan Distribusi: Adanya kasus-kasus keracunan makanan di beberapa daerah juga sempat membuat BGN harus menghentikan sementara operasional SPPG, yang berdampak pada pelambatan serapan dana.
Pengembalian dana besar-besaran ini menjadi pekerjaan rumah penting bagi BGN dan pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas dan akselerasi program prioritas yang telah dialokasikan dana besar dari APBN.

Posting Komentar untuk "Serapan Minim! BGN Kembalikan Dana MBG Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo, Ini Alasannya"