Perkiraan Besaran UMP seluruh Indonesia jika usulan tersebut disetujui
Cek Perkiraan UMP Seluruh Indonesia 2026 Jika Naik 10,5%: Harapan Buruh vs Realita Industri
Usulan Kenaikan UMP 2026 Mencapai 10,5%
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali menjadi isu hangat yang dinantikan oleh jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Berbagai serikat pekerja dan konfederasi buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, telah menyuarakan tuntutan kenaikan UMP yang signifikan.
Tuntutan kenaikan yang diusulkan adalah antara 8,5 persen hingga 10,5 persen dari UMP tahun sebelumnya. Angka 10,5% ini didasarkan pada pertimbangan kenaikan daya beli buruh dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Prediksi UMP 2026 Jika Kenaikan 10,5% Disetujui
Jika pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Nasional, menyetujui usulan kenaikan UMP sebesar 10,5% untuk tahun 2026, berikut adalah proyeksi perkiraan besaran UMP di beberapa provinsi utama di Indonesia, berdasarkan UMP tahun 2025:
| Provinsi | UMP 2025 (Perkiraan Asal) | Perkiraan UMP 2026 (Naik 10,5%) |
|---|---|---|
| DKI Jakarta | Rp 5.067.381 | Rp 5.598.667 |
| Jawa Barat | Rp 2.228.480 | Rp 2.462.597 |
| Jawa Timur | Rp 2.200.000 | Rp 2.431.000 |
| Jawa Tengah | Rp 2.100.000 | Rp 2.320.500 |
| Banten | Rp 2.801.782 | Rp 3.095.669 |
| Aceh | Rp 3.840.000 | Rp 4.243.200 |
| Sumatera Utara | Rp 2.920.000 | Rp 3.226.600 |
| Sulawesi Selatan | Rp 3.500.000 | Rp 3.867.500 |
Catatan: Angka UMP 2025 yang digunakan adalah asumsi/perkiraan untuk tujuan perhitungan ini. Besaran UMP riil 2026 akan dihitung dari UMP 2025 yang ditetapkan resmi pemerintah.
Dilema Kebijakan Upah: Kesejahteraan vs Keberlanjutan Usaha
Tuntutan kenaikan upah sebesar 10,5% ini menciptakan dilema antara meningkatkan kesejahteraan buruh dan menjaga keberlanjutan dunia usaha.
* Pihak Buruh menilai kenaikan ini rasional untuk menstimulus daya beli yang masih rendah dan mendorong perputaran ekonomi.
* Pihak Pengusaha (Apindo) cenderung meminta agar kebijakan upah tetap realistis dan tidak membebani sektor industri, terutama bagi usaha yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.
Menteri Ketenagakerjaan saat ini masih mengkaji usulan ini, sementara Presiden Prabowo Subianto sempat mengindikasikan bahwa ketetapan resmi kenaikan UMP bisa berada di angka yang lebih rendah, misalnya 6,5 persen.
Keputusan final mengenai UMP 2026 akan ditetapkan oleh pemerintah, dengan formula perhitungan yang mengacu pada regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro. Penetapan UMP ini akan diumumkan pada bulan November 2025.
Sumber
* Judul Asli: Besaran UMP Seluruh Indonesia 2026 Apabila Naik 10,5%
* Media: Bisnis.com
* Tautan: https://www.bisnis.com/read/20251014/638/1920204/besaran-ump-seluruh-indonesia-2026-apabila-naik-105

Posting Komentar untuk "Perkiraan Besaran UMP seluruh Indonesia jika usulan tersebut disetujui"