Arahan Krusial Presiden Prabowo: Tunggakan Iuran JKN BPJS Kesehatan Rp 7,6 Triliun Segera Dihapus
Langkah Pemerintah Memberdayakan 23 Juta Peserta
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan untuk meringankan beban masyarakat. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa Presiden telah memberikan arahan tegas untuk melaksanakan rencana pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.
Arahan ini bertujuan untuk memberdayakan kembali masyarakat, khususnya yang terjerat utang iuran JKN, agar mereka dapat kembali aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan secara penuh.
Detail dan Nominal Tunggakan yang Akan Dihapus
Program penghapusan tunggakan ini menargetkan jutaan masyarakat yang tidak mampu melunasi kewajiban iuran mereka.
* Jumlah Peserta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebutkan bahwa terdapat 23 juta orang peserta yang tunggakannya akan dihapus.
* Nilai Tunggakan: Berdasarkan data dari Ali Ghufron Mukti, nilai tunggakan iuran peserta mencapai Rp 7,6 triliun, angka ini belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih memerlukan verifikasi.
Dirut BPJS Kesehatan menyatakan optimisme bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk melunasi tunggakan iuran tersebut, menegaskan, "Insyaallah tidak ada masalah."
Kesiapan Teknis dan Target Eksekusi
Meskipun besaran tunggakan mencapai triliunan rupiah, pihak BPJS Kesehatan menegaskan kesiapan teknis mereka untuk mengimplementasikan kebijakan pemutihan ini.
Menko PMK Cak Imin menargetkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dieksekusi pada bulan November 2025. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, para peserta tersebut dapat memulai iuran baru tanpa dibayangi utang lama.
Ali Ghufron Mukti menambahkan bahwa kebijakan resmi terkait nominal dan teknis pelaksanaan akan disampaikan langsung oleh Presiden atau Menteri Koordinator. Sementara itu, rencana penghapusan tunggakan ini masih terus dikaji oleh pemerintah, termasuk oleh Menteri Keuangan dan Mensesneg, mengingat potensi beban yang ditimbulkan pada anggaran negara.
Sumber
* Judul Asli: Dirut BPJS Kesehatan: Prabowo Beri Arahan Hapus Tunggakan Iuran JKN
* Media: Kompas.com
* Tautan: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/15/20523331/dirut-bpjs-kesehatan-prabowo-beri-arahan-hapus-tunggakan-iuran-jkn

Posting Komentar untuk "Arahan Krusial Presiden Prabowo: Tunggakan Iuran JKN BPJS Kesehatan Rp 7,6 Triliun Segera Dihapus"